Ahmadiyah Di Indonesia

Senin, 14 Februari 2011



Ajaran ahmadiyah sendiri adalah ajaran islam yang diambil dari pencampur adukan kitab- kitab al-qur’an secara tidak merata dan tidak teratur. Ahmadiyah pertama kali berada yaitu di Pakistan. Ajaran ahmadiyah dilandasi oleh seorang ulama yang bernama Mirza Hulam Ahmad. Entah bagaimana, dan darimana sumbernya. Beliau mengatakan kalau dirinya telah diutus oleh Allah untuk menyampaikan risalah kepada Umat Manusia. Dia pun mengaku sebagai nabi.

Ajaran ahmadiyah tiba di Indonesia sekitar tahun 1928. Waktu itu, ahmadiyah masih diperkenankan untuk menyampaikan ajarannya di Indonesia. Walaupun, pengikutnya yang relatif sedikit dan sebagian besar berada di Sumatra. Namun, Hal itu tidak menyulutkan niat Kaum Ahmadiyah untuk menyebarkan ajarannya. Hingga, ahmadiyah pun bisa sampai ke Pulau Jawa dan sekitarnya.

Hingga berakhirnya orde baru, adalah awal dari hubungan perang dingin ahmadiyah dengan organisasi islam di Indonesia. Tuntutan HAM yang adil dalam Reformasi, menjadi argumen tersendiri oleh Kaum Ahmadiyah dalam menyebarkan ajarannya. Pro dan kontra tentang pembubaran ahmadiyah di Indonesia makin membahana. Salah satu alasan tentang pembubaran ahmadiyah adalah bahwa ahmadiyah telah menodai / menistakan agama islam. Respon dari Pemerintah saat itu, masih labil. Nyatanya, Pemerintah pun masih mengijinkan ajaran ahmadiyah di Indonesia. Selang beberapa tahun kemudian, kasus ini hilang di permukaan. Kasus ini bagaikan kabar burung, sehingga pengawasan terhadap Ahmadiyah pun kurang dilakukan. Tindakan Masyarakat pun, kiranya telah menerima keberadaan Ahmadiyah pada saat itu.

10 tahun terjadinya reformasi dan sampai sekarang. Kabar ini muncul lagi ke permukaan. Tahun 2008, mungkin adalah upaya yang ke sekian kalinya dari Pemerintah untuk menenangkan kepada masyarakat tentang keberadaan Ahmadiyah. Hal itu karena, pemerintah telah membuat dan mengesahkan pernyataan SKB 3 Menteri pada tahun 2008 tentang keberadaan ahmadiyah.

SKB 3 Menteri ini, muncul setelah terjadinya Insiden Monas di Jakarta. Insiden Monas ini, terjadi ketika Aliansi Kebebasan Umat Beragama yang sedang berorasi bertemu dengan Front Pembela Islam yang telah menyelasaikan dzikir bersama. Mereka pun saling mengaitkan tentang keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. Hingga akhirnya, kedua kelompok itu saling menyerang di Monas. Korban tak bersalah pun dilibatkan dalam masalah ini. Mereka sebagian adalah anak kecil yang sedang ikut kedua orang tuanya untuk berdzikir. Maka dari itu, Pemerintah membuat SKB 3 Menteri tersebut. Mengenai isi dari SKB 3 Menteri yaitu, pelarangan bagi Kaum Ahmadiyah untuk menyebarluaskan ajarannya dan tindakan tegas bagi seseorang yang mengganggu Kaum Ahmadiyah. SKB 3 Menteri ini, ternyata hanya sebagai pisau bermata dua bagi kalangan ahmadiyah. Sebab, ajarannya telah menjadi polemik di kalangan masyarakat.

Menanggapi tentang SKB 3 menteri ini, sebagian besar masyarakat dari berbagai Ormas pun kurang puas. Sebab, ajaran ahmadiyah sudah jelas- jelas melenceng dari ajaran islam yang ahlusunnah waljama’ah. Masyarakat pun mulai tidak sabar lagi, akan pembubaran ahmadiyah yang ditunda- tunda. Demo kembali terjadi. Namun, Pemerintah masih belum bisa memutuskan untuk membubarkan Ahmadiyah.

Hingga akhirnya, masyarakat pun telah putus asa untuk menyelesaikan kasus ini bersama Pemerintah. Langkah cepat pun, terpaksa diambil oleh sebagian kalangan masyarakat. Pada tahun 2011 ini, Ahmadiyah kembali bergolak lagi. Tepatnya, pergolakan ini terjadi di Cikeusik, Banten. Ratusan orang dari berbagai Ormas di Cikeusik menyerbu salah satu rumah Kaum Ahmadiah, yakni Suparman. Insiden ini bermula ketika 3 orang Kaum Ahmadiyah mengunjungi rumah milik Suparman. Tiba- tiba saja, sekelompok orang itu langsung menyerang rumah Suparman. Kaum Ahmadiyah yang berada di Rumah itu, kaget dan menyerang kembali sekelompok orang tadi. Tapi, karena Mereka kalah jumlah orang. 3 orang tadi tewas dalam pergolakan Cikeusik. Sedangkan, pemilik rumah itu, Suparman dan keluarga nya sudah diasingkan oleh Polisi. Menurut hasil Polisi sampai sekarang, jumlah pelaku yang ditetapkan dalam penyerangan di Cikeusik berjumlah 7 orang. Salah satu otak yang merencanakan penyerangan tersebut, berinisial U J.

Sekelompok orang yang terlibat dalam pergolakan tadi, memiliki ciri- ciri khusus. Di lengan tangan dan kepala, mereka menggunakan pita berwarna biru dan warna hitam.
Tidak hanya pergolakan itu saja. Namun, beberapa bulan yang lalu di tahun 2010. Sudah ada 2 kasus tentang pergolakan ahmadiyah. Tepatnya pada 1 oktober 2010 sekelompok masyarakat di Ciampea, Bogor membakar masjid milik Kaum Ahmadiyah. Dan 2 bulan sebelumnya, tepatnya di desa Manis lor, Kuningan. Sekelompok Orang dari suatu ormas bentrok dengan Kaum Ahmadiyah mengenai status masjid milik ahmadiyah.

Pemerintah telah menelaah dan mengamati dengan serius tentang ahmadiyah di Indonesia. Lantas, solusi apa yang terbaik bagi kedua belah pihak ? Apakah, ahmadiyah akan dibubarkan di Indonesia ? atau apakah ahmadiyah akan dideklarasikan sebagai agama tersendiri ? Maka dari, hendaknya pemerintah segera bertindak sebelum ada kerugian dari berbagai pihak.

Sementara itu, lepas dari polemik. Seharusnya, agama tidak dipermasalahkan secara bentrok ataupun saling serang. Masalah ini, sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin dan terbuka. Kalaupun, ajaran ini sesat. Seharusnya, Pemerintah cepat membuat keputusan untuk membubarkan ajaran ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Desinger by Blogger Template