Bhinneka Tunggal Ika Diuji

Senin, 28 Februari 2011




Seandainya Mpu Tantular masih hidup, mungkin saat ini ia tengah bersedih lantaran semboyan yang diciptakannya yakni Bhinneka Tunggal ika sedang mendapat ujian berat.Betapa penggubah kitab Sutasoma itu tidak berduka ?

Sekelompok warga negara menyerang sekolompok negara lainnya yang berbeda keyakinan, seperti yang terjadi di Cikeusik, Banten 6 Februari lalu yang menewaskan 3 pengikut Ahmadiyah. Kekerasan terhadap jama’ah Ahmadiyah merupkan kesekian kalinya pada tahun ini. Pada 2009, tercatat ada 33 tindakan pelanggaran jama’ah Ahmadiyah dan tahun 2010 meningkat menjadi 50.

Pada 8 Februari 2011, amuk massa terjadi di Temanggung. Sedikitnya, ada 3 gereja Katholik dan Kristen serta 1 sekolah Kristen telah dirusak oleh massa. Pemicunya yakni, ketidakpuasan atas vonis 5 tahun penjara terhadap Antonius Richmond Bawengan ,terdakwa penistaan agama. Pada 15 Februari 2011 sebuah pondok pesantren di Pasuruan,Jawa Timur yang dituding beraliran Syiah diserang massa yang melukai 9 santrinya.

Ahmadiyah, gereja dan ponpes yang dituding beraliran Syiah menjadi sasaran amuk massa ; besok apa lagi ? Bhinneka Tunggal Ika pun terkoyak. Maka wajar bila kita semua, bukan hanya Mpu Tantular bersedih. Mengapa begitu mudahnya, kita mengamuk ? Mengapa begitu mudah kita memerangi saudara sebangsa hanya karena berbeda keyakinan ? Bukankah negara kita berdasarkan Pancasila dan bersemboyan “Bhinneka Tunggal Ika”,yang artinya walaupun berbeda- beda tetapi tetap satu juga. Bukankah kebebasan beragama dan berkeyakinan dimuat dalam UUD 1945 yang terletak pada pasal 29 ayat (2).
Bukankah Islam itu Rahmatan Lil Alamin, rahmat bagi seluruh alam ? Jangankan dengan sesama manusia dengan binatang, tumbuh- tumbuhan pun kita wajib berdamai. Dalam pandangan Islam, perbedaan itu adalah sebuah rahmat.

Dari sisi akidah Islam, Ahmadiyah yang meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi terakhir memang tidak sesuai dengan tendensi Islam yang mengakui hanya Nabi Muhammad SAW, sebagai penutup para nabi dan rasul ( Khotamul anbiya walmursalin ). Tapi, apakah karena itu lantas pengikut Ahmadiyah diperangi ? Apakah masjid Ahmadiyah harus dihancurkan ? Tentu tidak . Masih tersedia ruang dan waktu untuk bermusyawarah.
SKB 3 Menteri yang dibuat oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Jaksa Agung merupakan kebijakan yang tepat. Poin kedua dari 6 poin dalam SKB yang terbit pada 9 juni 2008 menyebutkan, “Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota dan atau anggota pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang mengaku beragama islam untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok – pokok ajaran Islam, yaitu penyebaran paham yang mengakui adanya nabi setelah nabi Muhammad SAW.

Bila pengikut Ahmadiyah tidak mau kembali ke tendensi Islam maka usulan dari sejumlah pihak, termasuk Prof. Dr Muladi yang baru melepaskan jabatannya sebagai Gubernur Lemhamnas patut dipertimbangkan; Ahmadiyah keluar dari Islam dan menjadio agama tersendiri.Sayangnya,dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR di Jakarta,Rabu (16/2)malam.Amir Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Abdul Basit menolak Ahmadiyah keluar dari Islam. Komisi VIII mengeluarkan solusi lain:Ahmadiyah menjadi aliran kepercayaan dan untuk itu Undang- Undang sedang dipersiapkan. Atau, Ahmadiyah harus dibubarkan ? Kalau organisasinya dibubarkan, bukankah sia- sia ? Selain bertentangan dengan Konstitusi, pembubaran tidak menjamin aliran ini akan hilang karenan keyakinan itu ada di benak manusia. Siapa yang dapat mengendalikan benak seseorang ? Apalagi, Indonesia itu negara hukum atau rechstaat ,bukan negara kekuasaan atau machstaat.

Terlepas dari polemik, yang jelas jangan lagi terjadi tindak kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah. Jangan sampai pula, terjadi perusakan terhadap rumah ibadah milik agama lain. Bila masih terjadi maka, Bhinneka Tunggal Ika semakin tercabik- cabik. Pancasila dan NKRI pun terancam runtuh.

Jika Lucius Piso Caesoninus pada 43 Sebelum Masehi berkata “Fiat Justitia ruat caelum”, tegakkan hukum walau langit akan runtuh; dan Ali Bin Abi Thalib pun berkata, “Tegakkan hukum supaya langit tidak runtuh; maka dari itu, “Tegakkan NKRI supaya tidak runtuh”.

( Dikutip dari Suara Merdeka, 21 Februari 2011. Dengan sedikit perubahan )

0 komentar:

Posting Komentar

Desinger by Blogger Template